Dalamperkembangan sejarah,teori dan pemikiran tentang pengorganisasian kekuasaan dan tentang organisasi negara berkembang sangat pesat.variasi struktur dan fungsi organisasi dan institusi-institusi kenegaraaan itu berkembang dalam banyak ragam dan bentuknya, baik di tingkat pusat atau nasional maupun di tingkat daerah atau lokal.Sebelum abad ke-19,sebagai reaksi terhadap kuatnya cengkraman
Perkembangan penyelenggaran kekuasaan negara di daerah juga terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah. Ada tiga sistem pemilihan atau pengangkatan kepala daerah yang pernah berlaku di Indonesia, yaitu penunjukan langsung oleh pemerintah pusat gubernur ditunjuk dan diangkat oleh presiden, bupati/walikota oleh Menteri Dalam Negeri, dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada saat sekarang ini pemilihan kepala daerah dilakukan oleh? dipilih oleh partai politik dipilih langsung oleh rakyat pengangkatan kepala daerah dipilih oleh pemuka dan tokoh masyarakat dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawaban yang benar adalah B. dipilih langsung oleh rakyat. Dilansir dari Ensiklopedia, perkembangan penyelenggaran kekuasaan negara di daerah juga terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah. ada tiga sistem pemilihan atau pengangkatan kepala daerah yang pernah berlaku di indonesia, yaitu penunjukan langsung oleh pemerintah pusat gubernur ditunjuk dan diangkat oleh presiden, bupati/walikota oleh menteri dalam negeri, dipilih oleh dewan perwakilan rakyat daerah, pada saat sekarang ini pemilihan kepala daerah dilakukan oleh dipilih langsung oleh rakyat. Pembahasan dan Penjelasan Menurut saya jawaban A. dipilih oleh partai politik adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali. Menurut saya jawaban B. dipilih langsung oleh rakyat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google. Menurut saya jawaban C. pengangkatan kepala daerah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain. Menurut saya jawaban D. dipilih oleh pemuka dan tokoh masyarakat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan. Menurut saya jawaban E. dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. dipilih langsung oleh rakyat. Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.
Indonesiaadalah negara hukum yang berdasarkan Undang - Undang Dasar tahun 1945, dimana segala tingkah laku dan perbuatan manusia diatur oleh hukum yang berlaku, namun, tidak hanya perbuatan manusianya saja, namun pengelolaan kekuasaan negara di Republik Indonesia juga diatur sedemikian detail dalam UUD 1945.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas X Semester I BAB IVPenilaian Harian Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Menurut UUD NRI Tahun 1945 A. Pilihlah jawaban yang tepat! 1. Negara A mempunyai program kesehatan masya rakat. Program kesehatan kemudian dilimpahkan kepada pemerintah kota di negara tersebut. Bentuk kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kota merupakan upaya pelaksanaan . . . . a. Tugas pembantuan b. Pelimpahan tugas c. Otonomi daerah d. Dekonsentrasi e. Desentralisasi 2. Perhatikan uraian berikut! Kehidupan masyarakat di daerah semakin baik dengan dilaksanakannya otonomi daerah. Kebijakan lebih mudah dibuat oleh pemerintah dengan melibatkan rakyat. Selain itu, otonomi daerah telah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Kesimpulan dari uraian di atas adalah . . . . a. Kehidupan masyarakat di daerah semakin baik b. Otonomi daerah mempunyai pengaruh besar terhadap pemerintah c. Pemerintah akan memberikan akses informasi terus kepada masyarakat d. Otonomi daerah telah memberikan pengaruh positif terhadap masyarakat dan pemerintah e. Masyarakat daerah semakin mengerti proses pembuatan kebijakan daerah dan implemen tasinya 3. Pemerintahan daerah harus mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan prinsip . . . . a. Tanggung jawab b. Nyata c. Penyebaran d. Kesatuan e. Dinamis 4. Perhatikan pernyataan berikut! 1. Pelaksanaan desentralisasi memerlukan biaya yang lebih banyak. 2. Dalam menghadapi permasalahan yang amat mendesak, pemerintah daerah tidak perlu menunggu instruksi dari pusat. 3. Hubungan harmonis dapat ditingkatkan dan dapat lebih dioptimalkan gairah kerja antura pemerintah pusat dan daerah. 4. Terjadi peningkatan efisiensi dalam segala hal, khususnya penyelenggara pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 5. Pelaksanaan desentralisasi dapat mendorong timbulnya fanatisme daerah. Pernyataan yang menunjukkan kelebihan desentralisasi ditunjukkan oleh angka . . . . a. 1, 2, dan 3 b. 1, 3, dan 4 c. 1, 4, dan 5 d. 2, 3, dan 4 e. 3, 4, dan 5 5. Penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia dilaksanakan menurut asas otonomi sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, yaitu . . . . a. Pasal 15 b. Pasal 16 c. Pasal 17 d. Pasal 18 ayat 1 e. Pasal 18 ayat 2 6. Otonomi daerah mendorong pemerintah daerah untuk memberdayakan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan partisipasi masyarakat serta . . . . a. Meningkatkan peran dan fungsi DPRD b. Meningkatkan partisipasi dan peran pe perangkat daerah c. Menumbuhkan kemakmuran masyarakat setempat d. Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan e. Memberdayakan kepala daerah dan pe perangkat daerah otonom lainnya 7. Setiap kepala daerah provinsi berkewajiban memberikan laporan keterangan pertanggung jawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi kepada presiden melalui . . . . a. DPD b. Bupati c. DPRD Provinsi d. DPRD Kabupaten/Kota e. Menteri dalam negeri 8. Perhatikan beberapa bidang berikut! 1. Tata ruang 2. Pendidikan 3. Kebudayaan 4. Landasan hukum pemerintah daerah 5. Tata cara pengisian jabatan dan kedudukan gubernur serta wakil gubernur Kewenangan istimewa yang dimiliki Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat pada angka . . . . a. 1, 2, dan 3 b. 1, 3, dan 5 c. 1, 4, dan 5 d. 2, 3, dan 4 c. 3, 4, dan 5 9. Salah satu contoh perangkat daerah, yaitu . . . . a. Lembaga pemerintah b. Sekretaris daerah c. Wali kota d. Gubernur e. Bupati 10. Kepala daerah dalam menjalankan tugas dan wewenang dekonsentrasi harus mempunyai sikap yaitu . . . . a. Mensyukuri amanah yang diberikan b. Melaksanakan wewenang sesuka hati c. Melaksanakan tugas dengan rasa bangga d. Menerima tugas sebagai bentuk tanggung jawab e. Merasa bangga telah mendapatkan ke kepercayaan 11. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh . . . . a. DPRD b. Presiden c. Menteri dalam negeri d. Menteri sekretariat negara e. Presiden dan menteri dalam negeri 12. DPRD merupakan lembaga legislatif daerah yang mempunyai tugas dan wewenang. Tugas dan wewenang tersebut dapat diidentifikasikan dari kegiatan . . . . a. DPRD dan gubernur merumuskan rancangan peraturan daerah mengenai pengelolaan parkir b. DPRD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBN c. DPRD melakukan pembahasan undang undang bersama bupati d. DPRD melakukan perubahan terhadap undang-undang e. DPRD memberikan laporan kerja kepada gubernur setiap tahun 13. Kebijakan moneter termasuk urusan pemerintah pusat karena dampak yang ditimbulkan bersifat nasional. Hal ini sesuai pembagian urusan pemerintah berdasarkan kriteria . . . . a. Efisiensi b. Efektivitas c. Internalisasi d. Eksternalitas e. Akuntabilitas 14. Urusan pemerintah daerah yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah dikenal sebagai urusan . . . . a. Istimewa b. Khusus c. Pilihan d. Pokok e. Wajib 15. Konsekuensi logis ketentuan pasal 18 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 adalah adanya pembagian pemerintah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menjalankan seluruh urusan pemerintahan di daerah. Salah satu kewenangan pemerintah daerah adalah . . . . a. Peradilan/yustisi b. Politik luar negeri c. Pertahanan dan keamanan d. Moneter dan fiskal nasional e. Penyelenggaraan pendidikan 16. Otonomi daerah adalah suatu pemerintahan daerah yang mempunyai kewenangan sendiri yang keberadaannya terpisah dengan otoritas yang diserahkan oleh pemerintah guna meng alokasikan sumber-sumber material yang substansial tentang fungsi-fungsi yang berbeda. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh . . . . a. Philip Mahwood b. Kusumaatmaja c. The Liang Gie d. J. Franseen e. Syarief Salch 17. Setiap daerah berhak memungut pajak daerah yang berada di wilayahnya. Pajak yang diperoleh pemerintah daerah masuk sebagai . . . . a. Lain-lain pendapatan b. Pendapatan asli daerah c. Dana cadangan daerah d. Penerimaan pinjaman daerah e. Dana perimbangan asli daerah 18. Perkembangan penyelenggaraan kekuasaan negara di daerah juga terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah. Ada tiga sistem pemilihan atau pengangkatan kepala daerah yang pernah berlaku di Indonesia, yaitu penunjukan langsung oleh pemerintah pusat gubernur ditunjuk dan diangkat oleh presiden, bupati/wali kota oleh menteri dalam negeri, dipilih oleh Dewan Per wakilan Rakyat Daerah, pada saat ini pemilihan kepala daerah dilakukan dengan cara . . . . a. Dipilih oleh partai politik b. Dipilih langsung oleh rakyat c. Pengangkatan kepala daerah d. Dipilih oleh pemuka dan tokoh masyarakat e. Dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 19. Hak DPRD meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan disebut hak . . . . a. Menyatakan pendapat b. Bertanya c. Interpelasi d. Angket e. Remisi 20. Ikut secara aktif dalam Gerakan Non-Blok merupakan wujud realisasi urusan pemerintahan pusat dalam bidang . . . . a. Agama b. Yustisi c. Keamanan d. Pertahanan e. Politik luar negeri 21. Pertahanan negara termasuk urusan pemerintah pusat karena dampak yang ditimbulkan bersifat nasional. Hal ini sesuai pembagian urusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berdasar kriteria . . . . a. Efisiensi b. Efektivitas c. Internalisasi d. Eksternalitas e. Akuntabilitas 22. Tugas kepala daerah sebagai pemimpin pemerintah daerah adalah . . . . a. Memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi b. Membuat perjanjian dengan negara lain c. Memberi tanda gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan d. Menetapkan perda yang telah mendapat persetujuan bersama menteri e. Menyusun dan mengajukan peraturan daerah tentang APBD 23. Partisipasi mengisi kemerdekaan dapat juga dilaksanakan dengan membayar pajak. Membayar pajak tepat waktu sangat penting karena . . . . a. Pajak merupakan dana cadangan daerah b. Pajak merupakan salah satu dana perimbangan c. Pajak harus disetorkan kepada pemerintah pusat d. Pajak merupakan salah satu pendapatan asli daerah e. Pajak yang tinggi dapat meningkatkan kesejahteraan warga negara 24. Urusan pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan yang ditunjukkan oleh pilihan . . . . a. - Absolu - Konkuren - Khusus b. - Fleksibel - Konkuren - Umum c. - Absolut - Konkuren - Umum d. - Fleksibel - Konkuren - Khusus e. - Absolu - Fleksibel - Khusus 25. Perhatikan asas-asas berikut 1. Tugas pembantuan 2. Dekonsentrasi 3. Desentralisasi 4. Sentralisasi 5. Otonomi Penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah dilaksanakan berdasarkan asas yang terdapat pada angka . . . . a. 1, 2, dan 3 b. 1, 2, dan 4 c. 2, 3, dan 4 d. 2, 3, dan 5 c. 3, 4, dan 5 26. Pemerintah dalam menjalankan fungsi ini hanya sebagai fasilitator dan motivator. Fungsi yang dimaksud adalah . . . . a. Pelayanan b. Pengaturan c. Pengawasan d. Perlindungan e. Pemberdayaan 27. Perhatikan komponen berikut! 1. Kelautan dan perikanan 2. Pariwisata 3. Pertanian 4. Kehutanan Komponen di atas termasuk dalam urusan . . . . a. Pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar b. Pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar c. Pemerintahan khusus d. Pemerintahan pilihan e. Pemerintahan umum 28. Perhatikan urusan-urusan pemerintahan berikut! 1. Pengendalian penduduk dan keluarga berencana. 2. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 3. Penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 4. Pengembangan kehidupan demokrasi ber dasarkan Pancasila. 5. Pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum ditunjukkan oleh angka . . . . a. 1, 2, dan 3 b. 1, 2, dan 4 c. 2, 3, dan 4 d. 2, 3, dan 5 e. 3, 4, dan 5 29. Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di daerah didanai dari dan atas beban APBN. Arti dari pernyataan tersebut adalah . . . . a. Pemerintah mengalokasikan belanja dalam rangka asas dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang bersifat langsung ke daerah tanpa melalui APBD b. Pemerintah mengalokasikan belanja dalam rangka asas dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang bersifat tidak langsung ke daerah tanpa melalui APBD c. Pemerintah mengalokasikan belanja dalam rangka asas dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang bersifat tidak langsung ke daerah melalui APBN d. Pemerintah mengalokasikan belanja dalam rangka asas desentralisasi dan dekonsentrasi yang bersifat tidak langsung ke daerah melalui APBN e. Pemerintah mengalokasikan belanja dalam rangka asas sentralisasi dan desentralisasi yang bersifat tidak langsung ke daerah melalui APBN 30. Fungsi ini dijalankan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara tidak diskriminatif. Dalam pelaksanaan fungsi ini pemerintah tidak pilih kasih. Fungsi yang dimaksud adalah . . . . a. Pelayanan b. Pengaturan c. Pengawasan d. Perlindungan e. Pemberdayaan B. Kerjakan soal-soal berikut! 1. Jelaskan tujuan otonomi daerah menurut penjelasan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014! Menurut penjelasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tujuan otonomi daerah adalah pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat dipercepat perwujudannya melalui peningkatan pelayanan di daerah dan pemberdayaan masyarakat atau adanya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah. Dengan demikian, pada intinya tujuan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan. 2. Bedakan pengertian antara urusan pemerintahan absolut dan urusan pemerintahan konkuren! Urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan dibagi antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota. 3. Mengapa dalam penerapan otonomi daerah, setiap daerah diberi wewenang mengatur daerahnya dan membuat peraturan yang mendukung kemajuan daerahnya? Alasan dalam otonomi daerah pemerintah daerah diberikan kewenangan mengatur daerahnya dan membuat peraturan yang mendukung adalah sebagai berikut. a. Tindakan tersebut dilakukan untuk mempercepat pembangunan daerah. b. Tindakan tersebut dilakukan untuk memotong jalur dan waktu pengurusan birokrasi sehingga mendorong datangnya investasi 4. Dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah terkadang ada oknum yang mengguna kan cara-cara melanggar peraturan pemilu. Pelanggaran tersebut sengaja dilakukan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Pelanggaran yang dilakukan antara lain money politic, menjatuhkan lawan politik dengan menyebarkan isu-isu negatif, dan berbagai upaya lain yang dilarang dalam kampanye. Apa pendapat Anda mengenai fenomena tersebut? Seharusnya itu dilarang dilakukan, meninggikan derajat sendiri dengan menjatuhkan orang lain itu sangat memalukan. orang seperti itu kurang mempelajaru etika. seharusnya pemerintah dapat mengatasi masalah ini, dengan memberikan penyuluhan kampanye atau pemilu yang luberjurdil 5. Bagaimanakah pengaturan tentang urusan pemerintahan umum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014? Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 klasifikasi urusan pemerintahan terdiri dari 3 urusan yakni urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Urusan pemerintahan absolut adalah Urusan Pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Urusan pemerintahan konkuren adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota. Urusan pemerintahan umum adalah Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan. Kami mohon maaf bila ada kesalahan jawaban maupun pertanyaan..Berilah komentar kesalahan apa yang ada dan kami akan kasih
Jawabannyaoleh rakyat melalui pilkada (pemilihan kepala daerah). Untuk lebih jelasnya simak pembahasan berikut ya, Pilkada (pemilihan kepala daerah) dilakukan secara langsung di daerah-daerah tingkat 1 dan tingkat II. Untuk provinsi pemilihan gubernur, untuk kabupaten pemilihan bupati, untuk tingkat kota pemilihan walikota.
– Pengelolaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga dilakukan di tingkat daerah. Ketentuan pengelolaan kekuasaan negara di tingkat daerah telah diatur dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 18 Ayat 1 UUD RI Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kapubaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Berdasarkan pasal tersebut dapat dipahami bahwa setiap wilayah provinsi dan kabupaten/kota memiliki pemerintahan daerah yang bertugas sebagai pengelola kekuasaan negara di tingkat daerah. Baca juga Pengelolaan Kekuasaan Negara di Tingkat Pusat Dalam buku Hukum Pemerintahan Daerah dalam Persprektif Otonomi Khusus 2017 karya Husni Jalil dkk, pemerintahan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemerintahan Republik Indonesia. Pemerintahan daerah hadir sebagai pembantu pemerintahan pusat dalam mengelola kekuasaan negara demi mewujudkan tujuan negara. Proses penyelenggaraan pemerintahan daerah begitu dinamis. Hal tersebut disebabkan oleh berubahnya undang-undang yang menjadi landasann pengelolaan pemerintahan ada 11 undang-undang yang pernah mengatur tentang pemerintahan daerah. Mulai dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1945 hingga Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014. Susunan Pemerintahan Daerah Menurut Pasal 57 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota terdiri atas kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah. Baca juga Hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD Kepala daerah untuk wilayah provinsi disebut gubernur, untuk wilayah kabupaten disebut bupati, dan untuk wilayah kota disebut wali kota. Sedangkan DPRD dibedakan menjadi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Penyelenggaraan pemerintahaan daerah Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah menggunakan prinsip otonomi daerah. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya, setiap pemerintah daerah memiliki hak untuk mengatur wilayahnya sendiri. Hak tersebut tidak bisa dijalankan secara sembarangan, harus berlandaskan pada undang-undang nomor 23 tahun 2014. Baca juga Peran Pemerintah Daerah dalam Otonomi Daerah Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
dwJmDc. 2z7jmk398t.pages.dev/372z7jmk398t.pages.dev/1482z7jmk398t.pages.dev/5262z7jmk398t.pages.dev/252z7jmk398t.pages.dev/752z7jmk398t.pages.dev/5542z7jmk398t.pages.dev/682z7jmk398t.pages.dev/458
perkembangan penyelenggaraan kekuasaan negara di daerah juga terjadi