1. Warga PSHT Menjaga Nama Baik PSHT pada Umumnya. Sebagai anggota warga dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT, SH Terate), setiap Warga PSHT diharuskan untuk menjaga nama baik organisasi ini di masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara berperilaku baik dan tidak melakukan tindakan yang merugikan organisasi atau masyarakat.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nilainya 2 persen dari nilai jual mobil. Biaya cek fisik kendaraan maksimal Rp50.000. Biaya pengesahan STNK Rp50.000. Biaya pelat putih (TNKB) Rp100.000. Nah jika sudah mengetahui dengan detail mengenai perpanjangan dokumen kendaraan ini setiap 5 tahunnya, jangan sampai terlupa untuk melakukannya.1GbKmr5.